Jakarta – Seorang satpam yang bertugas di Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Cakung, Jakarta Timur, ditangkap polisi setelah diduga melakukan pelecehan terhadap seorang anak di dalam lift. Pelaku yang berinisial S (40) diamankan oleh pihak kepolisian setelah adanya laporan dari keluarga korban.
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Budi Sartono, dalam keterangannya mengatakan bahwa kejadian tersebut terjadi pada Senin (25/2) malam. “Korban yang masih di bawah umur mengalami pelecehan saat berada di dalam lift rusun. Keluarga korban segera melaporkan kejadian ini, dan kami langsung bergerak cepat mengamankan pelaku,” ujar Budi, Selasa (26/2).
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, aksi pelaku terekam dalam CCTV yang berada di dalam lift. Rekaman tersebut menjadi bukti utama dalam penyelidikan yang tengah dilakukan oleh pihak kepolisian. Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polres Metro Jakarta Timur.
Orang tua korban mengaku sangat terpukul dengan kejadian ini dan berharap pihak berwenang memberikan hukuman setimpal kepada pelaku. “Kami sangat khawatir dengan keselamatan anak-anak di lingkungan ini. Semoga kejadian seperti ini tidak terulang lagi,” ujar salah satu anggota keluarga korban.
Polisi menjerat pelaku dengan Undang-Undang Perlindungan Anak dan Pasal tentang tindak asusila dengan ancaman hukuman berat. Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan segera melaporkan jika melihat tindakan mencurigakan di lingkungan sekitar.
Kasus ini menambah daftar panjang kejahatan terhadap anak yang terjadi di ruang publik. Aparat berjanji akan memperketat pengawasan di kawasan hunian untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang.