Categories: Berita Viral

Polres Serang Banten Menangkap Penipu Pencari Kerja

 

Wak Labu – Polres Serang, Banten menangkap pelaku penipuan tenaga kerja berinisial IM (28), yang juga warga Kecamatan Anyer, Kabupaten Serang, Banten, yang telah menipu 80 pencari kerja.

Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko, di Serang, Jumat, mengatakan pelaku berhasil ditangkap di rumah kontrakannya di Desa Tambak, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang setelah menipu puluhan pencari kerja dengan meraup keuntungan sebesar Rp300 juta.

“Pelaku menjanjikan para korban akan dipekerjakan di salah satu pabrik sepatu yang berada di Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang,” katanya.

Pengungkapan kasus penipuan dengan modus menjanjikan pekerjaan ini setelah pihaknya menerima pengaduan dari dua pencari kerja berinisial LE (28) warga Lampung dan SK (26) warga Kabupaten Serang.

Kapolres menjelaskan awalnya korban tertarik bekerja di salah satu pabrik sepatu yang ada di Kabupaten Serang, karena ditawari oleh YW yang merupakan ponakannya bahwa ada teman kerjanya yang bisa membantu mendapatkan pekerjaan.

“Kepada korban melalui YW, tersangka mengaku bisa membantu korban kerja di pabrik sepatu asalkan memberikan uang sebesar Rp16 juta sebagai administrasi masuk kerja,” katanya.
Korban akhirnya menyerahkan uang muka kepada tersangka melalui YW untuk diberikan kepada tersangka IM dan sisanya dibayar setelah mendapat pekerjaan. Bersamaan dengan penyerahan uang, korban juga memberikan dua berkas lamaran.

“Setelah waktu seminggu yang dijanjikan terlewati, panggilan dari perusahaan tidak kunjung ada. Bahkan tersangka semakin sulit ditemui. Merasa dirinya telah menjadi korban penipuan, maka kasus itu dilaporkan ke Mapolres Serang,” katanya.

Berbekal dari laporan tersebut, Tim Unit Harda yang dipimpin Ipda Supendi melakukan penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi termasuk korban, kemudian petugas mendatangi rumah tersangka namun selalu tidak ada di tempat kontrakannya.

“Tersangka IM baru bisa diamankan pada Sabtu 15 Juni lalu di kontrakannya setelah mendapat informasi dari masyarakat,” katanya.
Sementara itu, Kasatreskim AKP Andi Kurniady menambahkan bahwa praktek penipuan dengan modus menjanjikan pekerjaan ini sudah dilakukan tersangka sejak tahun 2021. Selama 3 tahun berjalan pelaku IM mengaku sudah menipu 80 pencari kerja dengan meraup uang Rp300 juta.

“Uang hasil kejahatan ini, dipergunakan tersangka untuk membayar cicilan rentenir, membeli peralatan elektronik serta untuk kebutuhan sehari-hari,” jelasnya.
Pihaknya mengimbau kepada masyarakat, khususnya para pencari kerja untuk berhati-hati jika ada tawaran dapat membantu mendapatkan pekerjaan, terlebih dari orang yang baru dikenal.

“Jangan mudah percaya dengan orang yang menjanjikan pekerjaan dengan iming-iming sejumlah uang. Jika mendapat tawaran pekerjaan lebih baik tanyakan status orang yang menawarkan pekerjaan itu kepada pihak perusahaan,” katanya.

 

adminKu

Recent Posts

Reza Rahardian Bergabung dalam Demo: “Indonesia Bukan Milik Keluarga Tertentu”

Aktor Reza Rahardian baru-baru ini mengajak penggemarnya untuk menyadari kondisi negara yang dinilai semakin memburuk.…

4 minggu ago

Ketidakhadiran Anggota DPR dalam Sidang Paripurna Dinilai Sebagai Bentuk ‘Boikot’

Minimnya kehadiran anggota DPR dalam sidang paripurna yang membahas Revisi UU Pilkada, yang berakibat pada…

4 minggu ago

Rosan Perkasa Roeslani Menjadi Menteri Investasi dengan Kekayaan Rp810 Miliar

Jakarta, 19 Agustus 2024 — Rosan Perkasa Roeslani, yang baru-baru ini diangkat sebagai Menteri Investasi,…

1 bulan ago

Menjelang Pilkada, Komnas HAM Tetapkan Kriteria untuk Calon Kepala Daerah yang Mengedepankan HAM

Jakarta, 19 Agustus 2024 — Menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan datang, Komisi…

1 bulan ago

Gerindra: Perombakan Kabinet Krusial untuk Menyelaraskan Pemerintahan Baru

Jakarta, 19 Agustus 2024 — Partai Gerindra menegaskan bahwa reshuffle kabinet yang dilakukan baru-baru ini…

1 bulan ago

Madura United Berambisi Meraih Poin di Kandang Barito Putera

Jakarta, 16 Agustus 2024 – Menjelang pertandingan pekan mendatang, Madura United memiliki tekad bulat untuk…

1 bulan ago

This website uses cookies.