Categories: Megapolitan

DPRD DKI Ungkap Minimnya Pengawasan terhadap Kandungan Bahan Kimia Berbahaya pada Jajanan Anak

Pengawasan terhadap keamanan pangan, terutama jajanan anak, merupakan isu krusial yang terus menjadi sorotan di DKI Jakarta. Baru-baru ini, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta mengungkapkan keprihatinannya terhadap masih minimnya pengawasan terkait kandungan bahan kimia berbahaya pada jajanan anak. Hal ini menimbulkan kekhawatiran akan dampak buruk terhadap kesehatan anak-anak yang menjadi konsumen utama jajanan tersebut.

Pentingnya Pengawasan pada Jajanan Anak

Jajanan anak yang banyak dijual di sekolah-sekolah atau tempat umum lainnya sering kali menjadi pilihan utama bagi anak-anak. Namun, keamanan dari jajanan tersebut masih menjadi pertanyaan besar. Banyak kasus di mana jajanan anak mengandung bahan kimia berbahaya seperti pewarna buatan, pengawet berlebih, dan bahkan bahan kimia yang seharusnya tidak digunakan dalam makanan.

Bahan-bahan ini dapat menimbulkan berbagai efek negatif bagi kesehatan anak, mulai dari gangguan pencernaan, alergi, hingga risiko jangka panjang seperti kerusakan organ atau penyakit kronis. Oleh karena itu, pengawasan yang ketat terhadap kandungan bahan kimia berbahaya dalam jajanan anak sangat penting untuk melindungi kesehatan generasi muda.

Pandangan DPRD DKI Jakarta

DPRD DKI Jakarta menilai bahwa pengawasan yang dilakukan oleh instansi terkait masih belum optimal. Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta, Iman Satria, mengungkapkan bahwa meskipun ada regulasi dan pengawasan, implementasinya di lapangan masih jauh dari harapan. Banyak produsen jajanan yang masih lolos dari pengawasan ketat, sehingga produk mereka yang mungkin mengandung bahan kimia berbahaya tetap beredar di pasaran dan dikonsumsi oleh anak-anak.

Menurut Iman, salah satu faktor yang menyebabkan lemahnya pengawasan adalah kurangnya sumber daya dan infrastruktur yang memadai. Jumlah tenaga pengawas yang terbatas dan kurangnya peralatan untuk pengujian bahan kimia di lapangan membuat pengawasan menjadi tidak maksimal. Selain itu, kurangnya koordinasi antara instansi terkait seperti Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) juga memperburuk kondisi ini.

Dampak Buruk Bahan Kimia Berbahaya

Bahan kimia berbahaya yang terkandung dalam jajanan anak dapat memiliki berbagai dampak negatif terhadap kesehatan. Beberapa bahan kimia yang sering ditemukan dalam jajanan anak antara lain:

  • Pewarna Buatan: Pewarna yang tidak sesuai standar kesehatan dapat menyebabkan alergi, gangguan pencernaan, hingga kerusakan organ dalam jangka panjang.
  • Pengawet Berlebih: Penggunaan pengawet yang tidak sesuai takaran atau yang berbahaya bisa memicu gangguan kesehatan, termasuk masalah pada sistem kekebalan tubuh.
  • Pemanis Buatan: Beberapa pemanis buatan memiliki efek samping seperti gangguan metabolisme, dan bila dikonsumsi dalam jangka panjang, dapat meningkatkan risiko diabetes.

Konsumsi bahan-bahan ini secara terus-menerus, terutama oleh anak-anak yang sistem tubuhnya masih berkembang, dapat menyebabkan dampak kesehatan yang serius dan sulit diobati di kemudian hari.

Langkah yang Diharapkan dari Pemerintah

DPRD DKI Jakarta mengharapkan adanya langkah konkret dari pemerintah untuk memperbaiki sistem pengawasan keamanan pangan, terutama jajanan anak. Beberapa langkah yang diusulkan antara lain:

  1. Peningkatan Sumber Daya Pengawas:
    • Menambah jumlah tenaga pengawas yang memiliki kualifikasi dan keahlian dalam bidang keamanan pangan. Hal ini penting agar pengawasan dapat dilakukan lebih merata dan intensif di seluruh wilayah DKI Jakarta.
  2. Penguatan Infrastruktur dan Peralatan:
    • Mengadakan peralatan pengujian bahan kimia yang canggih dan memadai di setiap wilayah, sehingga dapat dilakukan pengujian langsung di lapangan tanpa harus menunggu hasil laboratorium yang memakan waktu.
  3. Peningkatan Koordinasi Antar-Instansi:
    • Meningkatkan koordinasi antara instansi terkait seperti Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, dan BPOM untuk melakukan pengawasan terpadu terhadap jajanan anak.
  4. Edukasi dan Sosialisasi:
    • Mengadakan program edukasi kepada para penjual jajanan dan masyarakat mengenai pentingnya keamanan pangan. Program ini dapat mencakup pelatihan penggunaan bahan-bahan yang aman serta bagaimana menghindari bahan kimia berbahaya.
  5. Penerapan Sanksi yang Tegas:
    • Memberikan sanksi yang tegas bagi produsen atau penjual yang kedapatan menggunakan bahan kimia berbahaya dalam produk mereka. Hal ini penting untuk memberikan efek jera dan menjaga keamanan pangan di wilayah DKI Jakarta.

Kesimpulan

Masalah minimnya pengawasan terhadap kandungan bahan kimia berbahaya pada jajanan anak di DKI Jakarta merupakan isu serius yang perlu segera ditangani. DPRD DKI Jakarta telah menyuarakan keprihatinannya dan mendorong adanya peningkatan dalam sistem pengawasan. Dengan langkah-langkah yang tepat dan koordinasi yang baik antar-instansi, diharapkan masalah ini dapat diatasi, sehingga jajanan anak yang beredar di pasaran menjadi lebih aman dan sehat. Keamanan pangan adalah hak setiap warga, terutama anak-anak yang merupakan masa depan bangsa.

adminKu

Share
Published by
adminKu

Recent Posts

Erick Thohir Mengucapkan Terima Kasih kepada Presiden Prabowo atas Dana 277 Miliar untuk Timnas

Erick Thohir, Ketua Umum PSSI, mengucapkan terima kasih kepada Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, atas…

6 hari ago

Peneliti Politik BRIN: Pejabat Harus Tahu Etika Saat Bicara, Kasus Miftah Hina Penjual Es Teh

Berita Viral : Gus Miftah Maulana Habiburrahman menjadi perhatian publik karena pernyataannya yang menghina penjual…

2 minggu ago

Prabowo Ingin Hapus Utang Para Petani, Nelayan Dan UMKM Di Bank

Pemerintahan Prabowo Subianto menerbitkan kebijakan yang menghapus utang petani, nelayan, dan usaha mikro, kecil, serta…

2 bulan ago

Reza Rahardian Bergabung dalam Demo: “Indonesia Bukan Milik Keluarga Tertentu”

Aktor Reza Rahardian baru-baru ini mengajak penggemarnya untuk menyadari kondisi negara yang dinilai semakin memburuk.…

4 bulan ago

Ketidakhadiran Anggota DPR dalam Sidang Paripurna Dinilai Sebagai Bentuk ‘Boikot’

Minimnya kehadiran anggota DPR dalam sidang paripurna yang membahas Revisi UU Pilkada, yang berakibat pada…

4 bulan ago

Rosan Perkasa Roeslani Menjadi Menteri Investasi dengan Kekayaan Rp810 Miliar

Jakarta, 19 Agustus 2024 — Rosan Perkasa Roeslani, yang baru-baru ini diangkat sebagai Menteri Investasi,…

4 bulan ago

This website uses cookies.