Pemerintahan Prabowo Subianto menerbitkan kebijakan yang menghapus utang petani, nelayan, dan usaha mikro, kecil, serta menengah( UMKM) di bank. Kebijakan tersebut menarik atensi warga, tidak terkecuali para ahli.

Arin Setyowati, ahli ekonomi UniversitasMuhammadiyah( UM) Surabaya berkata gagasan tersebut dapat ditatap selaku langkah buat menolong zona produktif. Di sisi lain, ada implikasi lingkungan yang butuh dicermati.

Selaku data, Informasi Tubuh Pusat Statistik( BPS) menampilkan jumlah rumah tangga petani di Indonesia sebanyak 27. 368. 975 rumah tangga, jumlah nelayan dekat 2. 773. 538 orang, serta jumlah UMKM di Indonesia pada 2023 menggapai dekat 66 juta.

Bagi Arin, kebijakan penghapusan utang berakibat positif pada pemulihan zona pangkal rumput lantaran dapat kurangi beban keuangan serta mendesak kegiatan ekonomi.

” Mengingat kalau dengan terbebasnya mereka dari kewajiban membayar cicilan, mereka dapat tingkatkan produktifitas akibat lemahnya keadaan ekonomi,” ucap Arin dalam halaman UM Surabaya dilansir Jumat( 1/ 11/ 2024).

Berikutnya, kenaikan mengkonsumsi serta permintaan dalam negeri sebab kebijakan tersebut bisa berkontribusi besar pada Produk Dalam negeri Bruto( PDB) serta penyerapan tenaga kerja.

” Perihal terutama lagi merupakan kebijakan ini kurangi resiko kandas bayar( resiko kredit macet/ NPL), mengingat kalau petani, nelayan, serta UMKM rentan mengalani kesusahan dalam membayar utang, sehingga kebijakan penghapusan tersebut hendak menghindari non- performing loans( NPL) yang membebani perbankan,” imbuhnya.

Efek Pemutihan Utang Di Bank

Kendati demikian, Arin berkomentar terdapat kemampuan resiko ekonomi yang wajib disikapi. Contohnya ialah kemampuan terbentuknya moral hazard berbentuk ketergantungan pada dorongan pemerintah; timbulnya tekanan terhadap perbankan, stabilitas keuangan, sampai beban fiskal pemerintah; serta timbulnya resiko akses kredit pada masa yang hendak tiba.

Mengingat risiko- risiko ekonomi dari kebijakan tersebut, Arin menganjurkan pemerintah supaya menyeimbangkan antara sokongan langsung kepada zona pertanian, kemaritiman, serta UMKM serta melindungi stabilitas keuangan jangka panjang

Pemecahan Efek Penghapusan Utang Di Bank

Arin berkata terdapat sebagian alternatif prioritas kebijakan yang lebih sistematis serta berkepanjangan yang dapat dicoba. Berikut langkahnya.

1. Restrukturisasi Utang

Salah satu tahapan dalam manajemen resiko merupakan restrukturisasi utang, ialah melaksanakan perumusan ulang atas akad kredit yang telah dicoba antara pihak bank dengan nasabah lewat tawaran perpanjangan tenor serta penyusutan bunga. Restrukturisasi utang bisa digunakan buat kurangi beban nasabah yang berpotensi resiko kandas bayar tanpa wajib menghapus utang seluruhnya.

2. Pemberian Subsidi serta Asuransi Kredit

Kebijakan ini berbentuk pemberian subsidi bunga ataupun skema asuransi kredit spesial buat zona pertanian, kemaritiman dan UMKM. Gunanya buat kurangi resiko kredit.

3. Kenaikan Akses Pembiayaan

Kenaikan akses pembiayaan alternatif berbentuk pembiayaan mikro serta fintech lewat kebijakan insentif buat lembaga keuangan nonbank yang menunjang modal kerja untuk zona pertanian, kemaritiman serta UMKM.

4. Pelatihan- Pendampingan serta Kenaikan Akses Pasar

Arin berkata, pemberdayaan serta penguatan ekosistem UMKM pula bisa dicoba lewat pelatihan, pendampingan usaha, serta kenaikan akses pasar. Cara- cara ini membolehkan produktivitas sektor- sektor tersebut bisa bertambah tanpa butuh mengandalkan dorongan langsung berbentuk penghapusan utang.

 

By adminKu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *